Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Pelepasan Bibit Ikan Larangan di Sungai Nagari lunang, pelepasan bibit ikan diserahkan langsung keada Wali Nagari dihadiri Bamus beserta Anggota, Kp. kampung dan Ketua Pemuda Nagari Lunang.
Dengan pelepasan ikan larangan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat nagari Lunang dan sekitarnya, dan bagi siapapun dilarang mengambil ikan larangan kecuali pada saat tertentu akan ada mufakat dan rapat nagari Lunang beserta Tokoh-tokoh yang berperan dalam Nagari Lunang. dengan Nama Ikan yang dilepaskan disungai batang Lunang jenis ikan Garing dengan jumlah bibit ikan 5.955 Bibit ikan. semoga semangat masyarakat dalam pelepasan ini dapat menjaga kelestarian ikan dan sungai, agar anak cucu kita nantinya bisa melihat bentuk ikan ini.
dalam hal ini juga dapat menguayakan Pariwisata Alam, dalam bentuk pelestarian Ikan Larangan yang terdapat Di Nagari Lunang.
#LatePost #KASIPEM
Bagaimana cara reschedule tiket pesawat Super Air Jet
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Bantuan Pangan Beras
MUSNAG RKP TAHUN 2027 DAN DU-RKP 2028
REMBUK STUNTING