Lembaga Pemerintahan Nagari Lunang (LPHN) Bersama TNKS yang Akan Berangkat untuk Menentukan dan Menetapkan Tapal Batas Hutan Nagari dan Kawasan TNKS.
Berdasarkan permintaan dari Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN), tim dari Pengelola Taman Nasional Wilayah III Kerinci Seblat (TNKS), Kabupaten telah turun kelapangan untuk menentukan dan kawasan TNKS. hal itu dibenarkan Kepala Seksi PTNW III TNKS Pessel Sahyudin diruang kerjanya. Pak Sahyudin menjelaskan, agar dalam pengelolaan hutan nagari tidak sampai masuk kawasan TNKS.
Sementara itu Kepala UPTD KPHP kehutanan Pesisir Selatan, Mardianto membenarkan bahwa Surat Keterangan Pengolahan Hutan Negara Menjadi Hutan Nagari dari kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia memang telah turun.
#Post 23-02-2019 #SEKNAG
=DELVA MORIZANTI=