Pada hari ini Kamis tanggal 20 Mei 2020, telah dilakukan penyaluran BLT Dana Desa/Nagari Tahap I yang tercamtum di APBNagari Tahun 2020, sesuai dengan amanat PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020.
sesuai dengan PERATURAN WALI NAGARI LUNANG TIGA NOMOR 02 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN KELUARGA PENERIMA MANFAAT BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA AKIBAT DAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019. berjumlah 237 kepala keluarga penerima
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=255507475664407&id=100036154694344